Tentang Aplikasi

Aplikasi Monitoring Sertifikat Kepesertaan ini dikembangkan untuk membantu Badan Usaha dalam memantau dan mengelola kepatuhan terhadap pelaksanaan program JKN secara lebih tertib dan mandiri.

Dengan sistem ini, Badan Usaha dapat:

  • Memantau masa berlaku sertifikat kepesertaan secara real-time
  • Melakukan pengajuan pemeriksaan dan perpanjangan sertifikat secara mandiri
  • Melihat riwayat pengajuan dan status pemeriksaan yang telah dilakukan
  • Mendukung rekredensialing faskes dengan kelengkapan sertifikat sebagai syarat administratif

Aplikasi ini diharapkan mampu mendorong budaya kepatuhan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperkuat kolaborasi antara Badan Usaha, Faskes, dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

Catatan:
Sertifikat yang diunduh melalui aplikasi ini merupakan salinan digital tidak resmi dan dilengkapi dengan watermark.
Salinan ini hanya diperuntukkan sebagai referensi atau kebutuhan administratif internal, dan tidak menggantikan salinan resmi (hardcopy) yang dapat diambil langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Gresik.

Penggunaan aplikasi ini tunduk pada Syarat & Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Disclaimer.

Kontak Kami

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik
Bagian Kepesertaan

Email: pendaftaranppu.kc-gresik@bpjs-kesehatan.go.id

Kontak Person:
FAQ (Frequently Asked Questions)

Aplikasi SERBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sistem digital yang disediakan oleh BPJS Kesehatan KC Gresik untuk membantu Badan Usaha dalam memantau masa berlaku sertifikat kepesertaan serta mengajukan pemeriksaan kepatuhan badan usaha untuk perpanjangan secara mandiri.

Masuk ke aplikasi, lalu cari data badan usaha Anda kemudian pilih menu “Ajukan Pemeriksaan”, kemudian lengkapi formulir yang tersedia dan permintaan dokumen persyaratan pemeriksaan akan dikirimkan melalui email dan Whatsapp yang diisikan. Tim Petugas Pemeriksa / Relationships Officer BPJS Kesehatan akan memproses pemeriksaan kepatuhan apabila dokumen sudah dikirimkan lengkap. Pastikan email dan WhatsApp Anda diisi dengan benar dan aktif.

Permintaan dokumen pemeriksaan meliputi:
  1. Data Kepegawaian (format excel)
  2. Legalitas Pemberi Kerja (NIB, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan)
  3. Sampling slip gaji pekerja dan bukti setor gaji pekerja (payroll bank)
  4. Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)
  5. SPT Pajak PPh 21 dan Pasal 26 bulan terakhir
  6. Data Kepesertaan Jaminan Sosial Lainnya (F2a dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan)
Apabila dokumen sudah disiapkan dapat dikirimkan melalui email (pendaftaranppu.kc-gresik@bpjs-kesehatan.go.id) atau melalui kontak WA petugas kami.
  • Unduh format permintaan dokumen: [Klik di sini]
  • Gunakan format PDF dan XLXS untuk pengiriman dokumen

Badan usaha yang sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan patuh (Sudah mendaftarkan seluruh pekerjanya dengan data yang sesuai), maka bisa melanjutkan proses pengajuan permohonan penerbitan sertifikat dengan mengirimkan berkas fisik Surat Permohonan Penerbitan Sertifikat sesuai format yang berlaku ke Kantor Cabang Gresik / Kantor Kabupaten Lamongan.

Anda dapat melihat status dan masa berlaku sertifikat langsung di halaman utama dengan mencari data badan usaha Anda berdasarkan Nama BU atau Kode BU. Apabila sertifikat sudah tidak berlaku Anda dapat melakukan perpanjangan dengan mengajukan pemeriksaan kepatuhan.

Saat ini, aplikasi SERBU ditujukan bagi Badan Usaha yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang Gresik (mencakup wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan). Dukungan untuk wilayah lain dapat dikembangkan di masa mendatang.

Kode Badan Usaha atau Kode BU atau Kode PKS adalah 8 angka terakhir dari Virtual Account pembayaran iuran. Atau bisa juga diketahui dari username Edabu. Contoh kode badan usaha : 0205xxxx, 0204xxxx, 8001xxx, dll

Silakan hubungi petugas melalui kontak yang tersedia di halaman ini. Tim kami siap membantu Anda menyelesaikan kendala teknis maupun administratif.
Jika Anda memiliki pertanyaan lain yang tidak tercantum di atas, jangan ragu untuk menghubungi kami.